1. Permen ESDM No. 49 tahun 2018, tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Peraturan Menteri ini berhubungan dengan ketentuan-ketentuan penggunaan sistem PLTS Atap, pembangunan dan pemasangan PLTS atap, perhitungan eksport dan import energi listrik dari sistem PLTS Atap, pelaporan serta ketentuan khusus untuk pelanggan PLN dengan tariff industri.
2. Permen ESDM No. 12 tahun 2019 tentang Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri yang Dilaksanakan Berdasarkan Izin operasi.
3. Permen ESDM No. 13 tahun 2019 tentang Perubahan Permen ESDM No.49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
4. Permen ESDM No. 16 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permen ESDM No.49 Tahun 2018 tentang Penggunaan PLTS Atap bagi Konsumen PLN.
5. Peraturan Direksi PLN 0733.K/DIR/2013, 19 November 2013 tentang pemanfaatan energi listrik photovoltaic oleh pelanggan.