Bagian Umum mempunyai tugas : 

Melaksanakan urusan ketatausahaan, kearsipan, perlengkapan, kerumahtanggaan, kepegawaian, penataan organisasi dan ketatalaksanaan, pelaksanaan manajemen perubahan, penatausahaan anggaran penerimaan dan belanja, pelaksanaan perubahan anggaran dan akuntansi keuangan, barang milik negara, perhitungan pelaksanaan anggaran, serta penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pengurusan kerugian negara serta perencanaan pengadaan barang/jasa.


Bagian Umum menyelenggarakan fungsi : 

a. pelaksanaan urusan ketatausahaan, kearsipan, perlengkapan, kerumahtanggaan, kepegawaian, penataan organisasi dan tata laksana, serta pelaksanaan manajemen perubahan; 

b. penatausahaan anggaran penerimaan dan belanja, pelaksanaan perubahan anggaran dan akuntansi keuangan, barang milik negara, perhitungan pelaksanaan anggaran, serta penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pengurusan kerugian negara; dan 

c. perencanaan pengadaaan barang/jasa.


Copyright © 2020 Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
Jalan Ciledug Raya Kaveling 109, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Telp. +62 (021) 72798311 Fax. +62 (021) 72798202