Satuan Pengawas Internal (SPI) pada Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara mempunyai tugas : 

  1. menyusun dan melaksanakan rencana Pengawasan Intern;
  2. menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian intern dan sistem manajemen risiko;
  3. melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
  4. memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diawasi pada semua tingkat manajemen;
  5. membuat laporan hasil Pengawasan Intern dan menyampaikan laporan tersebut kepada pemimpin BLU dan dewan pengawas;
  6. memberikan rekomendasi terhadap perbaikan/ peningkatan proses tata kelola dan upaya pencapaian strategi bisnis BLU;
  7. memantau, menganalisis, dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi pengawasan oleh SPI, aparat pengawasan intern pemerintah, aparat pemeriksaan ekstern pemerintah, dan pembina BLU;
  8. melakukan reviu laporan keuangan;
  9. melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan; dan
  10. melaksanakan tugas lainnya berdasarkan penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

 

Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Diktum Ketiga memiliki kewenangan sebagai berikut : 

  1. mendapatkan akses terhadap seluruh dokumen, pencatatan, sumber daya manusia, dan fisik aset BLU pada seluruh bagian dan unit kerja lainnya;
  2. melakukan komunikasi secara langsung dengan pimpinan BLU dan/ atau dewan pengawas;
  3. mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan pimpinan BLU dan/ atau dewan pengawas;
  4. melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah dan/ atau aparat pemeriksaan ekstern pemerintah; dan
  5. mendampingi aparat pengawasan intern pemerintah dan/ atau aparat pemeriksaan ekstern pemerintah dalam melakukan pengawasan.
Copyright © 2020 Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
Jalan Ciledug Raya Kaveling 109, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Telp. +62 (021) 72798311 Fax. +62 (021) 72798202