Senin, 27 Mei 2024 254
Subkoor HKSI
Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 pada suatu organisasi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan organisasi secara konsisten dalam menyediakan produk dan jasa yang memenuhi persyaratan pelanggan, persyaratan hukum dan peraturan-peraturan.
Sistem Manajemen Mutu adalah suatu pendekatan manajemen untuk suatu organisasi yang terpusat pada kualitas, berdasarkan paratisipasi semua anggotanya dan bertujuan untuk kesuksesan jangka panjang melalui kepuasan pelanggan serta memberi keuntungan untuk semua anggota dalam organisasi serta masyarakat
Status sertifikat ISO 9001:2017 BBSP KEBTKE diupdate tanggal 20 Desember 2023 yang berlaku hingga 20 Desember 2026 melalui Badan Sertifikasi Eksternal PT TUV Nord Indonesia, BBSP KEBTKE telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 untuk ruang lingkup Pelayanan Survei dan Pengujian di bidang Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi
Dengan diterapkannya Sistem Manajemen Mutu ini, BBSP KEBTKE memiliki sistem jaminan kualitas dan mutu terstandarisasi internasional serta adanya sistem yang terdokumentasi dengan baik yang memberikan manfaat bagi stakeholder terhadap pemenuhan kebutuhan sesuai persyaratan proses atau produk