
Peningkatan populasi jumlah penduduk setiap tahunnya menyebabkan terjadinya peningkatan
industri dan peningkatan kebutuhan energi. Konsumsi bahan bakar fosil saat ini masih mendominasi
pola konsumsi energi masyarakat Indonesia padahal jumlah cadangan energi fosil semakin lama
semakin menipis. Oleh karena itu diperlukan terobosan untuk mendapatkan bahan baku energi yang
dapat diperbaharui dan mudah dimanfaatkan serta mampu memenuhi kebutuhan hidup khalayak luas.
Salah satu terobosan tersebut adalah dengan meningkatkan pemanfaatan biomassa dari jenis
tanaman kayu energi seperti kaliandra (Caliandra callothyrsus), gamal (Gliricidia sepium), lamtoro
(Leucaena leucocephala) dan lain-lain. Jenis-jenis tersebut dikenal memiliki sifat-sifat pertumbuhan
(riap) yang cepat dengan percabangan lebat, berat jenis (BJ) tinggi, mudah tumbuh pada berbagai
kondisi tempat tumbuh, cepat bertunas setelah dipangkas serta kayu yang dihasilkan memiliki nilai
kalor yang tinggi.
Berdasarkan publikasi data dari Minerba One Data Indonesia (MODI) di situs Direktorat
Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, tercatat pada tahun 2020 perencanaan reklamasi
lahan bekas tambang batubara adalah seluas 7000 ha dengan realisasi sebesar 4128,28 ha atau sebesar
58,98%. Ini artinya lahan yang belum direklamasi yang menjadi target pada tahun 2020 masih sekitar
2871,72 ha. Lahan bekas tambang batubara seperti ini jika direklamasi dengan tahapan-tahapan yang
benar bisa menjadi salah satu alternatif untuk pengembangan kebun energi yang menghasilkan
biomassa kayu.
Adapun tujuan dari kegiatan Kajian Reklamasi Lahan Bekas Tambang Batubara untuk Kebun
Energi ini adalah untuk mengkaji upaya alternatif kegiatan reklamasi dengan revegetasi tanaman energi
sehingga diharapkan kondisi lahan bekas tambang batubara permukaan tanahnya dapat stabil, dapat
menopang sendiri secara berkelanjutan (self sustaining) dan menjadi lahan produktif. Hasil dari kajian
ini diharapkan mampu mengintegrasikan kegiatan penyediaan sumber EBT sekaligus penyelamatan
lingkungan. Lokasi yang menjadi obyek kajian adalah lahan bekas tambang batubara di Kota
Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat.
Sawahlunto adalah kota kecil yang terletak di Provinsi Sumatera Barat yang dikenal sebagai
kota tambang hingga dijuluki sebagai Kota Arang atau Kota Emas Hitam karena potensi batu bara yang
melimpah. Pemerintah Sawahlunto saat ini tengah berbenah dengan mengubah kebijakan pembangunan
kota dari Kota Tambang menjadi Kota Wisata, yang tertuang dalam rumusan visi Kota Sawahlunto
dalam Perda Nomor 2 tahun 2001 yaitu “Sawahlunto Tahun 2020 menjadi Kota Wisata Tambang yang
Berbudaya”.
PLTU Ombilin berlokasi di desa Sijantang, Sijantang Koto, Talawi, Sumatera Barat merupakan
potential off taker untuk biomassa hasil dari kebun energi. Lokasi PLTU Ombilin berada sejauh ± 15
km dari kota Sawahlunto. Kapasitas pembangkit listrik sebesar 2 x 100 MW dengan tipe boiler
pulverized. Bahan bakar yang digunakan adalah batubara yang sudah dihaluskan menjadi bentuk
serbuk ukuran 200 mesh (puleverized). Kebutuhan batubara sebesar 2000 ton/hari atau 730.000
ton/tahun. Jika dilakukan co-firing biomassa sebesar 5% maka kebutuhan biomassa pulverized adalah
36.500 ton/tahun (52.142 ton/tahun sebelum pre-treatment).
Luas Total Izin Usaha Pertambangan (IUP) kota Sawahlunto adalah 3967,77 ha. Jika total luasan
ini oleh semua pemilik lahannya didedikasikan untuk pengembangan kebun energi maka biomassa yang
dapat diperoleh sebesar 119.033 ton/tahun. Perhitungan ini berdasarkan pemilihan tanaman jenis
kaliandra atau gamal dengan riap tanaman 30-54 ton/ha/tahun dengan masa panen selama 2 (dua) tahun.
Untuk mencapai tujuan tersebut maka perlu dikembangkan pilot plant kebun energi dengan
skema industri hilir yang menarik agar perusahaan tambang dan para pemilik lahan tertarik serta
bersedia melakukan reklamasi lahan bekas tambang untuk pembangunan kebun energi. Berdasarkan
data IUP Sawahlunto dan informasi yang diperoleh pada saat survey, maka dari kajian ini
direkomendasikan pembangunan pilot plant kebun energi dengan pemilihan lokasi pada lahan bekas
tambang PT Bukit Asam seluas ± 30 ha yang ditunjukkan pada gambar-1 berikut ini:
Gambar-1. Lokasi Potensial Pilot Plant Kebun Energi seluas 30 Ha (Poligon Merah)
Lokasi potensial untuk pilot plant kebun energi ditandai warna poligon merah. Sedangkan
poligon warna kuning merupakan calon lokasi Blok Taman KEHATI. Lokasi lahan relatif tidak
berjauhan antara lahan satu dengan yang lainnya (terkumpul).
Adapun alasan pemilihan lokasi PT Bukit Asam adalah sebagai berikut :
- Status lahan tersebut sudah dihibahkan ke pemkot Sawahlunto. Untuk sertifikasi lahan sedang
dalam proses pengajuan.
- PT Bukit Asam memberi kebebasan pada pemkot dalam hal pemanfaatan lahan tersebut, namun
tidak boleh dikomersialkan dan pengelolaannya tidak boleh diserahkan ke pihak swasta.
- Lahan bekas tambang PT Bukit Asam yang dimaksud merupakan Kawasan Kandih yang
merupakan kawasan hutan kota dan wisata, hal ini seperti yang tertuang dalam Peta Rencana
Pola Ruang Wilayah Kota Sawahlunto Tahun 2012-2032. Dengan kata lain jika kebun energi
dikembangkan di kawasan tersebut maka hal tersebut tidak menyalahi master plan pola ruang
(gambar-2) yang sudah ada.
Gambar -2. Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sawahlunto Tahun 2012-2032