Bioenergi



Kajian Reklamasi Lahan Bekas Tambang Batubara Untuk Kebun Energi Peningkatan populasi jumlah penduduk setiap tahunnya menyebabkan terjadinya peningkatan industri dan peningkatan kebutuhan energi. Konsumsi bahan bakar fosil saat ini masih mendominasi pola konsumsi energi masyarakat Indonesia padahal jumlah cadangan energi fosil semakin lama semakin menipis. Oleh karena itu diperlukan terobosan untuk mendapatkan bahan baku energi yang dapat diperbaharui dan mudah dimanfaatkan serta mampu memenuhi kebutuhan hidup khalayak luas.

Salah satu terobosan tersebut adalah dengan meningkatkan pemanfaatan biomassa dari jenis tanaman kayu energi seperti kaliandra (Caliandra callothyrsus), gamal (Gliricidia sepium), lamtoro (Leucaena leucocephala) dan lain-lain. Jenis-jenis tersebut dikenal memiliki sifat-sifat pertumbuhan (riap) yang cepat dengan percabangan lebat, berat jenis (BJ) tinggi, mudah tumbuh pada berbagai kondisi tempat tumbuh, cepat bertunas setelah dipangkas serta kayu yang dihasilkan memiliki nilai kalor yang tinggi. 

Berdasarkan publikasi data dari Minerba One Data Indonesia (MODI) di situs Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, tercatat pada tahun 2020 perencanaan reklamasi lahan bekas tambang batubara adalah seluas 7000 ha dengan realisasi sebesar 4128,28 ha atau sebesar 58,98%. Ini artinya lahan yang belum direklamasi yang menjadi target pada tahun 2020 masih sekitar 2871,72 ha. Lahan bekas tambang batubara seperti ini jika direklamasi dengan tahapan-tahapan yang benar bisa menjadi salah satu alternatif untuk pengembangan kebun energi yang menghasilkan biomassa kayu.

Adapun tujuan dari kegiatan Kajian Reklamasi Lahan Bekas Tambang Batubara untuk Kebun Energi ini adalah untuk mengkaji upaya alternatif kegiatan reklamasi dengan revegetasi tanaman energi sehingga diharapkan kondisi lahan bekas tambang batubara permukaan tanahnya dapat stabil, dapat menopang sendiri secara berkelanjutan (self sustaining) dan menjadi lahan produktif. Hasil dari kajian ini diharapkan mampu mengintegrasikan kegiatan penyediaan sumber EBT sekaligus penyelamatan lingkungan. Lokasi yang menjadi obyek kajian adalah lahan bekas tambang batubara di Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat.

Sawahlunto adalah kota kecil yang terletak di Provinsi Sumatera Barat yang dikenal sebagai kota tambang hingga dijuluki sebagai Kota Arang atau Kota Emas Hitam karena potensi batu bara yang melimpah. Pemerintah Sawahlunto saat ini tengah berbenah dengan mengubah kebijakan pembangunan kota dari Kota Tambang menjadi Kota Wisata, yang tertuang dalam rumusan visi Kota Sawahlunto dalam Perda Nomor 2 tahun 2001 yaitu “Sawahlunto Tahun 2020 menjadi Kota Wisata Tambang yang Berbudaya”. 

PLTU Ombilin berlokasi di desa Sijantang, Sijantang Koto, Talawi, Sumatera Barat merupakan potential off taker untuk biomassa hasil dari kebun energi. Lokasi PLTU Ombilin berada sejauh ± 15 km dari kota Sawahlunto. Kapasitas pembangkit listrik sebesar 2 x 100 MW dengan tipe boiler pulverized. Bahan bakar yang digunakan adalah batubara yang sudah dihaluskan menjadi bentuk serbuk ukuran 200 mesh (puleverized). Kebutuhan batubara sebesar 2000 ton/hari atau 730.000 ton/tahun. Jika dilakukan co-firing biomassa sebesar 5% maka kebutuhan biomassa pulverized adalah 36.500 ton/tahun (52.142 ton/tahun sebelum pre-treatment).

Luas Total Izin Usaha Pertambangan (IUP) kota Sawahlunto adalah 3967,77 ha. Jika total luasan ini oleh semua pemilik lahannya didedikasikan untuk pengembangan kebun energi maka biomassa yang dapat diperoleh sebesar 119.033 ton/tahun. Perhitungan ini berdasarkan pemilihan tanaman jenis kaliandra atau gamal dengan riap tanaman 30-54 ton/ha/tahun dengan masa panen selama 2 (dua) tahun.

Untuk mencapai tujuan tersebut maka perlu dikembangkan pilot plant kebun energi dengan skema industri hilir yang menarik agar perusahaan tambang dan para pemilik lahan tertarik serta bersedia melakukan reklamasi lahan bekas tambang untuk pembangunan kebun energi. Berdasarkan data IUP Sawahlunto dan informasi yang diperoleh pada saat survey, maka dari kajian ini direkomendasikan pembangunan pilot plant kebun energi dengan pemilihan lokasi pada lahan bekas tambang PT Bukit Asam seluas ± 30 ha yang ditunjukkan pada gambar-1 berikut ini:


Gambar-1. Lokasi Potensial Pilot Plant Kebun Energi seluas 30 Ha (Poligon Merah) 

Lokasi potensial untuk pilot plant kebun energi ditandai warna poligon merah. Sedangkan poligon warna kuning merupakan calon lokasi Blok Taman KEHATI. Lokasi lahan relatif tidak berjauhan antara lahan satu dengan yang lainnya (terkumpul). 

Adapun alasan pemilihan lokasi PT Bukit Asam adalah sebagai berikut : 

  • Status lahan tersebut sudah dihibahkan ke pemkot Sawahlunto. Untuk sertifikasi lahan sedang dalam proses pengajuan.
  • PT Bukit Asam memberi kebebasan pada pemkot dalam hal pemanfaatan lahan tersebut, namun tidak boleh dikomersialkan dan pengelolaannya tidak boleh diserahkan ke pihak swasta.
  • Lahan bekas tambang PT Bukit Asam yang dimaksud merupakan Kawasan Kandih yang merupakan kawasan hutan kota dan wisata, hal ini seperti yang tertuang dalam Peta Rencana Pola Ruang Wilayah Kota Sawahlunto Tahun 2012-2032. Dengan kata lain jika kebun energi dikembangkan di kawasan tersebut maka hal tersebut tidak menyalahi master plan pola ruang (gambar-2) yang sudah ada.


Gambar -2. Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sawahlunto Tahun 2012-2032



Copyright © 2020 Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
Jalan Ciledug Raya Kaveling 109, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Telp. +62 (021) 72798311 Fax. +62 (021) 72798202